Polisi Telah Menetapkan Rizieq Shihab Sebagai Tersangka Kasus Whatapp
Polisi Telah Menetapkan Rizieq Shihab Sebagai Tersangka Kasus Whatapp
INFORMASI33.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, telah menetapkan pimpinan Front Pembela Islam ( FPI ) Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus chat Whatapp yang berbau pornografi yang diduga melibatkan dirinya dan Firsa Husein. AGEN JUDI POKER ONLINE
" Iya Rizieq Shihab sudah ditetapkan tersangka, " ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat saat di konfirmasi, Senin 29 Mei 2017.
Untuk saat ini Wakyu belum mau menjelaskan secara rinci alat bukti yang dimiliki penyidikk untuk menetapkan Rizieq sebagai tersangka. Dirinya juga belum mau menjelaskan pasal apa yang akan dijerat oleh Rizieq. CARA BERMAIN BANDAR SAKONG ONLINE
Wahyu hanya menjelaskan pada hari ini berkas perkara Firza telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
" Berkas perkara FH hari ini sudah kami limpahkan semua, " kata Wahyu. PANDUAN CARA BERMAIN POKER
Dalam kasus ini polisi telah menetapkan Firza Husein sebagai tersangka, berdasarkan hasil analisis ahli pidana, kasus tersebut telah memenuhi unsur pidana. Sementara itu, ahli telematika menjelaskan, percakapan yang diduga antara Firza dan Rizieq tersebut adalah asli.
Dalam kasus ini, Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. CARA BERMAIN DOMINO QIU QIU
0 komentar:
Posting Komentar