Mantan Presiden 10 Tahun Diperlakukan Begini, Spalagi Rakyat Biasa
" Saya berharap pemerintah saat ini bisa benar-benar melakukan penegakan hukum, khususnya ketika kejadian. Kan ada fakta ada mobil yang tertinggal mobil siapa itu kan harus diusut tuntas, " kata Nurhayati kepada awak media di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (7/2).
" Ini bukan masalah rumah pribadi siapa, ini rumah pribadi presiden RI yang ke enam. Jadi khususnya polisi kan seharusnya kalau unjuk rasa itu ada izin, pertama (dalam aturan) undang-undang, rumah pribadi tidak boleh didemo. Nah kalau ini sudah dilanggar kan harus ada penegakan hukum, apalagi ini rumah mantan presiden, " sambungnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, kejadian ini akan menghadirkan kegaduhan di kalangan masyarakat luas untuk ke depannya. Dia juga menyebutkan, dalam aturan disebutkan soal larangan demonstrasi di rumah pribadi.
" Ini kan membuat semua orang gelisah, kalau mantan presiden sepuluh tahun menjabat bisa mendapat perlakuan seperti ini, nah apalagi rakyat biasa. Padahal jelas di undang-undang kan tidak boleh ada demo di rumah pribadi, " kata dia.
Nurhayati juga menyayangkan, lambannya antisipasi aparat penegak hukum sehingga demonstrasi itu terjadi di rumah mantan Presiden SBY.
" Apakah kemudian kebenaran dianggap hoax, yang hoax dianggap benar, yang fitnah-fitnah dibenarkan dibuat nangkap orang yang belum ada buktinya. Tapi yang benar-benar ada kejadian tidak diantisipasi, nah ini yang membuat kita semua penuh tanda tanya, " ungkap politisi Partai Demokrat tersebut.
0 komentar:
Posting Komentar